Kendati sedang diterpa wabah virus corona, bisnis farmasi dan supermarket tetap teguh berdiri. Orang-orang tetap mengunjungi supermarket, toko obat, dan apotek untuk mencukupi kebutuhan pangan dan vitamin selama wabah virus sedang berlangsung.

Fakta tersebut juga diikuti oleh sejumlah hal-hal mengejutkan di lapangan. Ketika wabah Corona muncul di Indonesia, fenomena panic buying muncul. Orang-orang memborong sejumlah barang di supermarket mulai dari mi instan, beras, dan bahan makanan lainnya. Di apotek atau toko obat, orang-orang memborong masker, hand sanitizer, dan vitamin sebagai senjata untuk membantu mereka agar tetap fit.

Baca juga: Kontroversial, ini 3 peluang usaha yang muncul akibat virus Corona

Kebutuhan Masyarakat Picu Farmasi dan Supermarket Tetap Dikunjungi

Alexander Stefanus Ridwan selaku ketua APPBI (Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia) mengakui bahwa semua bisnis sedang turun kecuali supermarket dan farmasi seperti dikutip dari Tirto. Tingginya kebutuhan masyarakat akan bahan-bahan primer seperti makanan, masker dan vitamin cukup tinggi.

Tingkat pembelian masker meningkat semenjak munculnya kasus corona di Indonesia baik di supermarket maupun apotek. Hal ini membuat harga masker naik sangat tinggi. Selain itu, vitamin dan hand sanitizer juga turut mengalami kenaikan harga dan permintaan dari pasar. Orang-orang rela merogoh kocek cukup dalam untuk membeli barang-barang tersebut demi menjamin kesehatan diri.

Panic Buying, Fenomena yang Berpotensi Picu Gangguan Ekonomi

Tidak hanya barang-barang farmasi, pembelian bahan-bahan makanan dalam jumlah cukup besar juga terjadi selama 2 kali di Indonesia. Pertama, panic buying terjadi saat Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama corona di Indonesia. Kedua, fenomena ini kembali terjadi saat isu lockdown berhembus di tanah air.

Baca juga: Hadapi Corona, ini 5 software gratis untuk pebisnis UMKM

Bahan-bahan makanan seperti telor, minyak goreng, mi instan, beras, dan makanan lainnya diborong oleh orang-orang. Hal ini memicu naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah memberlakukan regulasi pembatasan pembelian bahan-bahan makanan seperti:

  • Beras maksimal 10 kilogram (kg)
  • Gula maksimal 2 kg
  • Minyak goreng maksimal 4 liter
  • Mi instan maksimal 2 dus

Lewat situs resminya, Agus Suparmanto selaku Menteri perdagangan menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan karena melanggar peraturan pemerintah dan dapat ditindak tegas apabila terbukti melakukan hal tersebut.

Langkah panic buying juga dinilai membahayakan harga pasaran. Panic buying berpotensi menganggu harga pasar sehingga, ekonomi dapat terganggu. Karena itu, orang-orang diminta untuk tidak melakukan panic buying dan memenuhi kebutuhan seperlunya. Dengan begitu, hal ini dapat membantu orang-orang agar dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka selama wabah virus corona masih berlangsung. Stok barang juga tetap cukup dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat dan harga barang akan tetap normal dan tidak menimbulkan masalah lainnya di tengah wabah ini.