Mengutip Databoks, QRIS (QR Code Indonesian Standard) sudah dimanfaatkan oleh sekitar 28,76 juta pengguna di Indonesia. Secara tren, penggunaan teknologi pembayaran ini semakin meningkat setiap tahunnya. Bahkan, angka ini bahkan diprediksikan bertumbuh hingga 45 juta pengguna di akhir 2023, dilansir dari Berita Satu. Bagaimana tidak? QRIS sangat mempermudah transaksi kita sehari-hari. Kemungkinan besar, kamu pun sudah pernah menggunakannya.

Kendati demikian, QRIS masih jauh lebih banyak digunakan pada transaksi B2C/end -customer alih-alih B2B. Fenomena yang terjadi di industri B2B, pembayaran masih sering dilakukan secara cash atau transfer bank biasa.

Mungkin, kamu yang berkecimpung di dunia B2B belum tahu kalau kamu pun dapat menggunakan QRIS untuk pembayaran. Bahkan, cenderung lebih praktis dibanding B2C, lho. Penasaran bagaimana caranya? Simak artikel ini sampai akhir, ya!

Baca Juga: Begini Cara QRIS dapat Meningkatkan Inklusi Keuangan di Indonesia!

QRIS, Metode Pembayaran yang Mudahkan Semua Transaksi

QRIS adalah standardisasi yang menyatukan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (JPSP). Seperti namanya, pembayaran ini menggunakan QR code (quick-response code) yang khas dengan bentuknya yang kotak dengan pola tertentu. QRIS dibuat dengan tujuan membuat transaksi pembayaran di Indonesia semakin cepat dan mudah, namun tetap aman.

Dahulu, kita hanya bisa bayar untuk segala pembelian dengan uang bentuk fisik. Saat membayar dengan uang tunai, banyak sekali kesulitan yang sering kamu rasakan, bukan? 

Mulai dari merogoh dompet atau kantong untuk mencari uang yang pas, kesulitan mencari kembalian dari sisi penjual, dan uangmu mungkin saja hilang.

Nah, saat ini dengan adanya QRIS, pembayaran bisa dilakukan secara digital sepenuhnya dan hanya butuh 1 menit untuk selesai. Kamu hanya perlu menggunakan smartphone dan melakukan scan ke kode QR yang ada di merchant. Lalu, kamu bisa langsung membayar menggunakan pembayaran pilihanmu, misalnya mobile banking atau e-wallet.

Menurut Bank Indonesia, keuntungan menggunakan QRIS ada banyak sekali, beberapa di antaranya adalah:

  • meningkatkan penjualan
  • membuat pembayaran jadi lebih praktis dan efisien
  • transaksi lebih aman
  • meningkatkan pelayanan pada pelanggan

Keuntungan ini bukan hanya bisa dirasakan oleh B2C saja, tetapi B2B juga, lho. Meskipun beda target penjualan, tetapi B2B dan B2C sama-sama menjual kepada suatu pihak lain. Oleh karena itu, teknologi ini salma-sama bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan bisnis.

Lalu, bagaimana cara membuat kode QR yang banyak manfaat ini? Simak langkah-langkahnya di bawah ini, ya!

Cara Membuat QRIS

Cara Membuat QRIS B2C

Untuk bisnis pada umumnya, kamu bisa mengikuti langkah-langkah ini:

1. Pilih PJP QRIS resmi

PJP (Penyedia Jasa Pembayaran) adalah lembaga bank maupun non-bank yang mampu memfasilitasi transaksi pembayaran kepada pengguna jasa. Contoh dari PJP yang sudah sering kita dengar adalah OVO, GoPay, ShopeePay, berbagai aplikasi dari mobile banking yang kamu miliki Kamu harus memilih yang sudah punya izin dari BI. Untuk mengetahui apa saja PJP yang berizin BI, klik di sini dan ubah kategori menjadi “QRIS”, ya.

2. Daftar ke PJP

Daftarkan bisnismu kepada PJP pilihanmu. Hal ini bisa dilakukan dengan datang ke kantor langsung atau via online, ya. Setelah daftar, kamu hanya tinggal menunggu PJP melakukan verifikasi dan memberikan izin bagimu untuk menggunakan QRIS.

3. Dapatkan merchant ID

Jika dokumen terverifikasi, kamu akan menerima merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usahamu. Dengan begitu, kamu sudah siap untuk menggunakan kode QR bisnismu sendiri untuk menerima pembayaran. Hanya tinggal tampilkan kode tersebut di tempat pembayaran, QRIS sudah siap pakai.

Baca Juga: Sejarah QRIS di Indonesia: Awal Kemunculan Hingga Dampaknya Bagi UMKM

Cara Membuat QRIS B2B

Untuk kamu yang bergelut di usaha B2B, ada cara lain yang akan jauh memudahkanmu untuk menggunakan QRIS dalam setiap transaksi. Caranya adalah dengan menggunakan Paper.id.

Sedikit berbeda, tetapi sama-sama praktis dan menguntungkan.

Jika belum pernah mendengar tentang Paper.id, platform ini adalah tempat kamu bisa membuat invoice digital secara online dan gratis. Selain itu, kamu juga bisa langsung mengirim invoice tersebut lewat SMS, email, ataupun WhatsApp dan menerima pembayaran secara digital lewat berbagai metode, seperti virtual account, e-wallet, e-commerce, kartu kredit, dan tentu saja juga QRIS.

Baik transaksi online maupun offline, kamu dapat menikmati kemudahan transaksi ini. Bagaimana caranya?

1. Daftarkan bisnis ke Paper.id

Sebelum bisa membuat QRIS, kamu harus mendaftarkan bisnis terlebih dahulu ke Paper.id. Kamu bisa melakukannya dengan klik di sini.

Setelah terdaftar, kamu akan mendapatkan akses ke dashboard Paper.id dengan fitur-fiturnya yang lengkap, mulai dari membuat invoice, melakukan transaksi dengan mitra, hingga mengecek laporan keuangan. Selain lewat PC/desktop, kamu juga bisa mengaksesnya dari smartphone, ya.

2. Buat dan kirim invoice

Kalau sudah bisa mengakses dashboard, kamu dapat langsung membuat invoice untuk penagihan bisnis kepada mitra. Tinggal input data-data sesuai dengan transaksi yang disetujui, dan segera kirimkan lewat SMS, email, atau WhatsApp.

3. Cek QRIS yang otomatis terbuat

Kalau sudah membuat dan mengirim invoice, kamu bisa memilih invoice yang sudah terkirim dan mengeklik menu “Lihat QRIS”. Secara otomatis tanpa perlu ribet lagi mendaftar ke PJP seperti QRIS biasa, kamu sudah bisa langsung menggunakan kode QR yang ter-generate di Paper.id.

4. Tunjukkan pada customer untuk terima pembayaran

Saat QRIS sudah ditampilkan, kamu tinggal menunjukkannya pada customer jika berada di satu tempat yang sama. Mitra bisnismu tinggal melakukan scan dan membayar via mobile banking atau metode pembayaran digital lainnya. Gampang, kan? Jika jarak jauh, maka kamu tinggal mengirimkannya kepada orang yang dituju, dan pembayaran bisa dilakukan dengan cara yang kurang lebih sama.

Singkatnya, dengan Paper.id kamu bisa memberikan cara bayar QRIS ke customer bisnismu tanpa perlu repot pengajuan seperti yang disebutkan di atas. Menariknya lagi, setiap pembayaran yang masuk bisa dicatat secara otomatis yang juga terkoneksi dengan laporan keuangan dasar yang dibutuhkan oleh pebisnis pemula. 

Jika ingin memahami langkah-langkahnya secara lebih mendetail, kamu bisa membaca Product Update Paper.id di bulan September dengan klik link di bawah ini, ya:

Baca Juga: Product Update: QRIS untuk Buat Transaksi Bisnismu Mudah Offline dan Online

Yuk, tunggu apa lagi? Segera daftarkan bisnismu ke Paper.id untuk bisa merasakan nikmatnya pembayaran bisnis yang mudah!

PaperPay In
Nadiyah Rahmalia