Semenjak diluncurkan pada event Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Kartu Kredit Pemerintah (KKP) menuai perhatian yang besar.

KKP masuk sebagai salah satu program kerja yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo dalam rangka mengakselerasi penerapan digitalisasi di setiap instansi pemerintahan. Mengingat, proses operasional di dalamnya masih sangat manual dan rawan korupsi.

Selain itu, KKP juga menggunakan jaringan pembayaran buatan Indonesia yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Hal ini menjadi jaringan buatan anak bangsa yang dapat digunakan untuk beragam kepentingan transaksi perbankan. Apa saja manfaat yang dibawa oleh KKP?

Baca juga: Terima pembayaran dengan kartu kredit – pilihan yang cerdas untuk bisnis

Sekilas tentang kartu kredit pemerintah

Kartu kredit pemerintah (KKP) adalah sebuah alat pembayaran baru yang diluncurkan oleh untuk belanja kebutuhan operasional kantor pemerintah daerah (PEMDA), kementerian, maupun pemerintah pusat.

Secara umum, cara penggunaan KKP mirip dengan kartu kredit biasanya. Pada kartu kredit biasa, pemiliknya bisa membayar barang ke merchant yang menyediakan mesin EDC untuk menggesek kartu. Selain itu, kartu kredit yang beredar biasanya berlogo Visa/Mastercard/JCB yang terasosiasi dengan jaringan global untuk kemudahan transaksi di dalam maupun luar negeri.

Bedanya, KKP menggunakan jaringan pembayaran buatan lokal, yakni GPN. Selain itu, penyedia KKP adalah Bank-Bank BUMN yang dipilih untuk memudahkan transaksi antar kota & daerah. Lewat hal tersebut, Presiden Joko Widodo mengharapkan agar KPP bisa digunakan secara mandiri, sekaligus menjadi langkah untuk mendigitalisasikan transaksi pengadaan barang di instansi pemerintahan seperti dilansir dari CNBC.

Contoh kartu kredit pemerintah (KKP)

Ada beberapa misi besar yang diusung pemerintah pusat untuk mewujudkan digitalisasi di bidang operasional, khususnya mewujudkan transaksi pengadaan barang yang lebih efisien dan jujur tanpa dimanipulasi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Efek KKP dalam membuat transparansi & efisiensi pengadaan barang

Mengurangi resiko fraud

Dengan menggunakan KKP, tindakan korupsi diharapkan dapat diminimalisir, mengingat transparansi yang dicatat secara digital dan rutin serta limit KKP saat ini hanya dibatasi sebesar Rp20.000.000 per-bulan untuk setiap kartu. Satker (Satuan Kerja) bisa membeli langsung kebutuhannya tanpa harus mengajukan pendanaan ke bendahara.

Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Indonesia menuturkan bahwa KKP adalah sebuah bentuk upaya untuk meningkatkan transparansi dan juga penyalahgunaan dana bagi setiap satker seperti dilansir dari Kemenkeu.go.id.

Untuk transaksi dengan nilai besar, Satker tentunya perlu mengajukan dana untuk pembelian barang yang diharapkan. Biasanya hal ini berkaitan dengan transaksi pembelian dengan nilai di atas Rp100.000.000.

Mendukung digitalisasi dengan mengurangi penggunaan uang tunai

Satuan kerja tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak ketika melakukan pengadaan barang. Mereka hanya perlu membawa KKP dan melakukan pembelian langsung dengan menggeseknya via mesin EDC.

Dengan begitu, hal ini meningkatkan fleksibilitas Satker saat melakukan pembelian dimanapun & kapanpun. Apalagi KKP dapat digunakan di merchant yang mendukung pembayaran kartu kredit.

Pengadaan barang lebih terukur

Sebagai gambaran, seorang Satuan Kerja (Satker) biasanya harus menunggu dana dari bendahara jika ingin melakukan pembelian barang untuk kebutuhan operasional dalam waktu yang tidak bisa ditentukan,dikarenakan proses birokrasi yang panjang. Belum lagi, menunggu pencairan dana/proses pelunasan ke pihak merchant.

Dengan adanya KKP, Satker dapat membeli barang secara langsung tanpa melalui proses birokrasi yang merepotkan dan jauh lebih efektif untuk setiap transaksi yang dilakukan. Sangat cocok bagi Satker yang biasanya melakukan pembelian barang yang dibutuhkan dengan cepat, seperti tiket dinas ke luar kota yang harus segera dibeli.

Baca juga: Menggali lebih dalam mengenai manfaat pembayaran bisnis dengan kartu kredit

Pemkot Medan sebagai salah satu pionir dalam penggunaan KKP

Hingga kini, implementasi penggunaan KKP di beberapa daerah telah berjalan, dimana Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menjadi salah satu pihak yang telah menerapkan hal tersebut.

Pemkot Medan terpilih untuk mengadopsi KKP berkat kesiapannya dalam menerapkan digitalisasi dalam berbagai lini, seperti UMKM. Hal ini terealisasi lewat kerja sama Pemkot Medan dengan Paper.id untuk mempercepat digitalisasi bagi UMKM di Kota Medan.

Keberadaan KKP menjadi salah satu bukti serius bahwa Pemerintah pusat juga berupaya untuk menerapkan digitalisasi khususnya untuk meminimalisir peluang korupsi yang bisa dilakukan oleh Satker. Dengan begitu, setiap pejabat pemerintah atau terkait bisa semakin mudah dalam membeli kebutuhan kantor.

Bagaimana pendapat kalian soal ini? Tinggalkan komentar di kolom bawah ya.