Peer to Peer Lending atau sering juga disingkat P2P Lending adalah alternatif baru untuk mendapatkan dana dalam bentuk pinjaman uang kepada individu atau pebisnis. Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia kini sudah semakin berkembang pesat. 

Fintech P2P lending memberi kemudahan melalui layanan yang sederhana dan cepat. Fitur online-nya dapat diakses oleh siapapun, kapanpun, dan dimanapun. Sehingga perkembangan P2P ini telah merambah ke seluruh segmen masyarakat Indonesia hanya dengan menggunakan kecanggihan dunia online. Fintech P2P lending juga memiliki konsep yang mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia yaitu pinjam meminjam uang.  

Berdasarkan dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020, tercatat akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun. Nilai itu tumbuh 186,54% dari tahun ke tahun sejak April 2019 senilai Rp 37,01 triliun. Hingga April 2020, jumlah outstanding tercatat telah mencapai Rp Rp 13,75 triliun. 

Baca juga: invoice financing, definisi dan kegunaannya 

Nilai itu tumbuh 67,25% dari tahun ke tahun sejak April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun. Pendanaan itu disalurkan lewat 161 entitas P2P lending per April 2020. Rinciannya 25 berizin dari OJK sisanya 136 masih berstatus terdaftar. Perkembangan transaksi pinjaman melalui fintech terus alami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Hal ini menandakan bahwa keberadaan fintech di tengah masyarakat telah memberikan manfaat terlebih bagi para pelaku usaha UMKM

Layanan keuangan P2P Lending membantu UMKM lokal yang membutuhkan modal usaha untuk mengembangkan bisnisnya tanpa agunan. Proses peminjaman secara online juga memudahkan dan mempercepat UMKM mendapatkan pinjaman. Adapun keuntungan dari Bisnis fintech peer to peer (P2P) lending  yang membuat ketertarikan masyarakat Indonesia sebagai berikut:

  1. Menyediakan akses yang cukup mudah dalam proses pinjam meminjam
  2. Sebagai salah satu alat pemasaran untuk membantu bisnis Anda
  3. Diversifikasi Investasi
  4. Membantu pertumbuhan UKM di Indonesia

Perkembangan Fintech Di Indonesia

Perkembangan fintech P2P Lending di Indonesia juga menarik untuk diketahui. Sejak tahun 2016 industri P2P Lending mulai berkembang dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Di sisi lain, investor atau pemberi pinjaman atau lender memiliki alternatif berinvestasi dengan return yang menarik.

Platform fintech P2P Lending memiliki peran yang penting dalam perkembangan UMKM di Indonesia. Salah satu peran yang paling dominan dari adanya P2P adalah dengan berkembangnya UMKM di Indonesia menjadikan perekonomian pun dapat ikut tumbuh.

Baca juga: 3 tips mengajukan pinjaman modal usaha tanpa jaminan secara online

Karena kemudahannya ini maka P2P mampu menjangkau beragam di kalangan UMKM. Beragam model UMKM tentu memberikan dampak yang baik dan mendukung adanya inklusi keuangan. Hal ini memungkinkan untuk penjangkauan target pemasaran yang lebih luas lagi.

Melihat potensi ini, pemerintah turut andil dengan penetapan peraturan-peraturan terperinci yang mengatur hak dan kewajiban para peminjam dana maupun para pemilik dana. Selain bekerja sama dengan pemerintah, fintech P2P Lending juga mengembangkan kolaborasi bersama pihak-pihak lain demi terciptanya koneksi yang saling menguntungkan. 

Kemudahan dalam mendapatkan akses pendanaan untuk usaha dapat Anda rasakan di Paper Finance Solution, solusi pendanaan dari Paper.id. Dengan proses pengajuan yang mudah tanpa jaminan dapat membantu Anda dalam mendapatkan solusi pendanaan yang transparan dan aman. Klik disini untuk mengajukan pendanaan Paper Finance Solution.