Beli e-Meterai dan bubuhkan di Invoice Tinggal Klik Tanpa Repot!

Kini, e-Meterai asli dari PERURI tersedia di Paper.id. Transaksi dengan mitra bisnis jadi lebih mudah!

Gunakan Sekarang

Partner resmi:

Kenapa Harus Memakai e-Meterai?

Sesuai dengan Undang-Undang Bea Meterai nomor 10 tahun 2020, Pasal 3 Ayat (2) dijelaskan
bahwa transaksi diatas Rp5.000.000,- wajib menggunakan meterai elektronik (e-Meterai).

Keuntungan Pakai e-Meterai
di Paper.id untuk Bisnis Anda

Invoice cepat dibayar dan proses penagihan invoice jauh lebih efisien

Keamanan Terjamin

Semua invoice yang dibubuhi e-Meterai kami, resmi & sah di mata hukum

Hemat Waktu

Tak perlu lagi antre ke kantor pos serta bisa dibeli secara satuan dan sekaligus untuk stok

Bubuhkan Langsung di Invoice

Cukup 1 menit bubuhkan e-Meterai langsung pada Invoice. Cek contoh Invoicenya disini

Validasi Lebih Cepat

Invoice terkonfirmasi legal dalam hitungan menit. Cek keaslian e-Meterai disini

Alur Penggunaan
e-Meterai di Paper.id

Dengan 4 langkah mudah bisa langsung
gunakan e-Meterai di invoice.

  • Daftar dan masuk ke akun Paper.id
  • Buat invoice penjualan atau pembelian
  • Beli dan bubuhkan e-Meterai
  • e-Meterai otomatis terpasang di invoice Anda