Quotation– Konsep penjualan di dalam B2B berbeda dengan B2C. Hal itu terjadi lantaran B2B melibatkan dua pihak di dalam lingkup yang sama yakni business to business. Selain itu dalam konsep penjualan B2B, perputaran uangnya juga lebih besar sehingga dibutuhkan keamanan yang lebih pula.
Misalnya dalam B2B, sebuah perusahaan pasti akan ‘memborong’ produk apabila sesuai dengan jenis dan keinginan mereka. Apabila mereka membutuhkan meja baru untuk kerja, mereka akan langsung membeli dengan skala yang besar dan tentunya melibatkan uang belasan atau mungkin ratusan juta rupiah sekali transaksi.
Namun, menjual dalam perusahaan B2B tidaklah mudah sebab mereka memiliki beberapa pertimbangan sendiri, mulai dari harga, kualitas, kuantitas bahkan keabsahan dari tempat membeli produk tersebut. Jadi, perusahaan tersebut pastinya membutuhkan quotation (surat penawaran).
Apakah kamu mengerti apa yang dimaksud dengan penawaran, dan apa bedanya dengan invoice?
Apa Itu Quotation?
Surat Penawaran, dalam bahasa Indonesia, adalah dokumen tertulis yang diberikan kepada perusahaan tertentu dan bertujuan untuk menawarkan produk atau jasa yang kamu punya. Karena sifatnya menawarkan, surat tertulis ini bisa diabaikan karena dianggap tidak sesuai dengan keinginan sang pembelinya.
Dalam pengirimannya kepada pihak klien, surat penawaran biasanya akan disertakan dengan diskon atua potongan harga tertentu agar bisa memberikan ketertarikan. Akan tetapi, tidak semua klien mau membeli produk apabila surat tersebut tidak dibuat secara profesional namun tetap menarik dilihat.
Lebih lanjut, surat penawaran juga diberikan batas waktu terlebih lagi yang memberikan potongan harga. Hal itu dilakukan agar pihak klien langsung merespon ketertarikan mereka sehingga konversi bisa didapatkan dengan lebih cepat.
Baca Juga: Contoh Surat Penawaran Barang (Dan Cara Meyakinkan Pemilik Usaha)
Kenapa Quotation Penting di B2B?
Surat penawaran dalam B2B digunakan sebagai media membandingkan harga bagi setiap perusahaan. Contohnya seperti perusahaan yang ingin membeli meja di atas. Mereka tidak hanya meminta dokumen penawaran dari satu pihak saja, melainkan juga dari beberapa penjual lainnya.
Dengan begitu, mereka bisa membandingkan beberapa komponen di dalamnya, seperti kualitas, harga dan juga profesionalitas dari penjual. Jika mereka tertarik, mereka biasanya akan langsung memberikan mengkonfirmasikan ketertarikannya tersebut. Jika belum, berarti ada yang kurang tepat dari surat penawaran tersebut.
Lantas, apakah surat penawaran harus dibuat secara manual? Jawabannya tidak. Sebab, ada aplikasi invoice yang bisa kamu manfaatkan untuk melakukan hal tersebut dan bisa digunakan secara gratis.
Baca Juga: Mengenal Surat Penawaran, Apa Bedanya dengan Invoice Penjualan?
Cara Membuat Surat Penawaran Digital
Kenapa masih membuat surat penawaran secara manual kalo bisa dibuat secara digital? Hal tersebut tentunya lebih mudah terlebih lagi ketika kamu sedang berada di perjalanan. Setelah selesai dibuat, kamu juga bisa langsung mengirimkannya ke klien kamu dalam sekejap lewat email. Bagaimana caranya?
- Masuk ke dalam akun Paper.id kamu, jika belum punya klik disini.
- Klik menu pengaturan yang tertera pada bagian atas sebelah kanan.
- Masuk ke dalam menu order.
- Ubah judul menjadi ‘Quotation’ dan pilih template sesuai dengan keinginan kamu.
- Kembali ke dashboard Paper.id
- Masuk ke dalam fitur order di sebelah kiri.
- Buat Sales Order baru.
- Setelah selesai, kirim quotation tersebut kepada klien kamu.
Buat bisnis B2B, quotation sangatlah penting terlebih lagi klien kamu biasanya ingin sesuatu yang instan dan cepat. Dengan membuat surat penawaran tersebut di Paper.id, kamu bisa menghemat waktu dan tenaga sehingga klien merasa puas dengan profesionalitas yang diberikan.
Jika sekarang sudah masuk ke ranah digital, kenapa kamu masih melakukannya secara manual?
- Cara Mendapatkan Corporate Card: Panduan Lengkap & Tips - Oktober 7, 2024
- Manfaat Atur Pengeluaran Bisnis Lebih Efektif dengan Corporate Card - Oktober 7, 2024
- Kelebihan dan Kekurangan Virtual Credit Card Dibandingkan Kartu Kredit Fisik - Oktober 3, 2024