“Kak, bisa bayar pakai QRIS nggak, ya?”

Kalimat ini mungkin sudah sangat familiar di telinga para kasir, apalagi jika bisnismu bergerak di bidang layanan, ritel, atau F&B.

Teknologi digital memang telah membawa angin segar bagi dunia usaha. Berbagai proses operasional kini jadi lebih efisien, termasuk dalam hal transaksi pembayaran.

Salah satu inovasi yang jadi andalan banyak pelaku usaha adalah QRIS. Bahkan, menurut data Bank Indonesia (BI) per Januari 2024, nominal transaksi QRIS meningkat tajam hingga 149,46% secara tahunan (year-on-year), dengan total mencapai Rp31,65 triliun.

Angka ini jelas menunjukkan bahwa QRIS makin populer. Tapi, di balik kemudahan dan efisiensinya, ada satu hal penting yang tak boleh luput dari perhatian para pelaku usaha, yakni biaya MDR atau merchant discount rate.

Yap, setiap merchant yang menerima pembayaran melalui QRIS wajib membayar MDR kepada pihak penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP).

Lalu, sebenarnya apa itu MDR? Berapa besar biaya yang harus ditanggung merchant? Yuk, simak penjelasannya di bawah ini!

Sekilas Tentang Sistem Pembayaran QRIS 

QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yakni sistem pembayaran digital yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk menyederhanakan proses transaksi nontunai.

Bagi pemilik usaha, QRIS menawarkan sejumlah manfaat yang sangat praktis. Pertama, seluruh transaksi tercatat otomatis dalam satu sistem, sehingga memudahkan pengelolaan keuangan. 

Kedua, QRIS meningkatkan kenyamanan pelanggan karena mereka dapat membayar menggunakan berbagai aplikasi, mulai dari mobile banking hingga e-wallet

Tak hanya praktis, sistem QRIS juga mengutamakan keamanan. Teknologinya dilengkapi dengan enkripsi data dan diawasi langsung oleh Bank Indonesia, sehingga pelaku usaha tidak perlu khawatir akan risiko keamanan transaksi.

Baca Juga: Keunggulan QRIS: Era Baru Transaksi, Bisnis Jadi Nomor Satu!

Cara Menggunakan QRIS dengan Mudah

Untuk dapat menggunakan QRIS, kamu bisa mendaftarkan bisnismu melalui Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang telah berizin dari Bank Indonesia.

Salah satu PJSP yang direkomendasikan adalah Youtap. Jika kamu ingin memasang QRIS untuk kebutuhan pembayaran, kamu bisa menggunakan Youtap Pay

Namun, apabila kamu ingin mengintegrasikan QRIS dengan aplikasi usaha, Youtap POS (point of sale) bisa jadi pilihan yang lebih tepat.

Kedua produk ini menyediakan QRIS payment integration (host to host) untuk QRIS dalam dua mode: CPM (Customer Presented Mode) dan MPM (Merchant Presented Mode).

Lebih dari itu, layanan QRIS dari Youtap telah terhubung dengan berbagai mitra pembayaran (acquirer), seperti LinkAja, BNI, OTTOPAY, BCA, Livin, BTN, OVO, ShopeePay, Indodana, dan Kredivo. Dengan begitu, pelanggan memiliki banyak pilihan metode pembayaran yang sesuai dengan preferensi mereka.

Menariknya, proses pendaftaran QRIS melalui PJSP seperti Youtap hanya perlu dilakukan satu kali. Setelah itu, bisnismu sudah bisa menerima pembayaran dari berbagai saluran, baik dari bank maupun lembaga non-bank, cukup dengan satu kode QR saja.

Sebagai informasi tambahan, penerapan sistem pembayaran QRIS ini telah diatur secara resmi dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Bank Indonesia Nomor 21/18/2019, yang menetapkan standar internasional QRIS untuk digunakan dalam setiap transaksi pembayaran.

Apa Itu MDR di QRIS?

Jika kamu sudah mengadopsi sistem pembayaran QRIS, maka MDR menjadi sesuatu yang wajib kamu pahami. MDR adalah singkatan dari Merchant Discount Rate, yaitu biaya yang dibebankan kepada pemilik usaha setiap kali terjadi transaksi menggunakan QRIS.

Biaya ini menjadi bentuk kompensasi atas penggunaan layanan QRIS. Mulai dari proses transaksi, pengamanan sistem, hingga pemeliharaan infrastruktur digital yang digunakan agar semua berjalan lancar. 

Jadi, meskipun tampak kecil, MDR punya peran penting untuk menjaga kualitas dan keberlanjutan layanan QRIS.

Bagi para pelaku usaha, terutama UMKM, memahami MDR sangat penting. Sebab, walau angkanya terlihat kecil, jika dikalikan dengan jumlah transaksi harian, tentu ini akan memengaruhi keuntungan. 

Namun pada saat yang sama, biaya ini juga menjadi kontribusi untuk menjaga agar sistem pembayaran tetap aman, praktis, dan terus berkembang.

Baca Juga: Bayar Pakai QRIS Antarnegara: Liburan dan Bisnis Jadi Makin Praktis!

Siapa yang Membayar MDR QRIS?

Biaya MDR langsung dibayarkan oleh pemilik usaha (merchant) setiap kali terjadi transaksi melalui sistem QRIS

Artinya, ketika pelanggan melakukan pembayaran menggunakan aplikasi dompet digital atau mobile banking yang terhubung dengan QRIS, maka pemilik usaha akan dikenakan potongan dalam bentuk persentase tertentu dari nilai transaksi.

Ini contoh gambarannya:

Misalnya seorang pelanggan membeli makanan di toko kelontongmu sejumlah Rp100.000, lalu MDR-nya adalah 0,7%.

Maka, sebagai pemilik usaha, kamu hanya akan menerima Rp99.300. Sebab, nominal potongan Rp700 akan langsung dipotong dan disalurkan ke penyelenggara sistem pembayaran (PJSP) dan pihak terkait.

Dengan kata lain:

  • Tidak ada tagihan bulanan MDR.
  • Tidak perlu membayar secara terpisah.
  • Semuanya terhitung otomatis per transaksi.

Besaran MDR QRIS Per Transaksi

Mengutip dari situs bi.go.id, berikut adalah rincian tarif MDR untuk transaksi menggunakan QRIS yang telah efektif berlaku sejak 15 Maret 2025:

Jenis MerchantKategori% MDR
RegulerUsaha Mikro (UMI) – Nominal Transaksi ≤ Rp500.000,00 (kurang dari atau sama dengan lima ratus ribu rupiah)0%
Usaha Mikro (UMI) – Nominal Transaksi > Rp500.000,00 (lebih dari lima ratus ribu rupiah)0,3%
Usaha Kecil (UKE), Usaha Menengah (UME), dan Usaha Besar (UBE)0,7%
KhususPendidikan0,6%
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)0,4%
Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), Government to People (G2P) seperti Bantuan Sosial (Bansos), People to Government (P2G) antara lain pajak, paspor, dan donasi sosial (nirlaba).0%

Baca Juga: Ini 5 Manfaat QRIS yang Bikin Bisnismu Melesat di 2025

Penawaran MDR Gratis untuk Pengguna QRIS dari Youtap POS

Youtap POS (Point of Sale) adalah software atau aplikasi usaha yang dirancang untuk mempermudah operasional bisnis. Terdapat empat jenis Youtap POS yang tersedia, yaitu Youtap Basic, Youtap Starter, Youtap Plus, dan Youtap Pro.

Dari keempatnya, Youtap Starter menjadi pilihan yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha.

Dengan Youtap Starter, kamu akan mendapatkan sejumlah fitur bermanfaat seperti:

  • Manajemen Produk
  • Atur Struk
  • Laporan Transaksi
  • QRIS Statik
  • QRIS Dinamik

…dan 13 fitur tambahan lainnya.

Seperti poin di atas, ketika kamu menggunakan Youtap Starter, artinya kamu akan mendapatkan fasilitas penerimaan pembayaran QRIS, baik dalam bentuk statik maupun dinamik. 

Kabar baiknya, per 1 Juni 2025, Youtap telah menghadirkan promo MDR 0% selama 3 bulan untuk pengguna QRIS pada Youtap Starter. Ini adalah program yang memungkinkan merchant menerima pembayaran melalui QRIS tanpa dibebankan biaya MDR.

Untuk bisa mengikuti program ini, kamu bisa melakukan Free Trial Youtap POS selama 30 Hari terlebih dahulu.

Penawaran ini berlaku untuk untuk semua jenis dan skala usaha, mulai dari bisnis F&B, ritel, hingga layanan jasa, baik yang berskala kecil, menengah, maupun besar. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa hubungi: ALISA Youtap

Demikian pembahasan mengenai QRIS dan MDR. Yuk, sudah saatnya beralih ke sistem pembayaran digital agar bisnismu semakin kompetitif!

*Artikel ini hasil kerja sama antara Paper.id dan Youtap

SEO Content Writer at Paper.id
SEO Content Writer dengan pengalaman lebih dari 3 tahun sebagai SEO Marketing dan Content Writer di berbagai industri, termasuk OTT (Over The Top), media online, teknologi, dan pusat pelatihan.
Muhamad Dika Wahyudi