Hutang Jangka Panjang– PT. Mulia Karya Pratama (bukan nama sebenarnya) membutuhkan dana sekitar 10 miliar rupiah untuk mengembangkan bisnis mereka. Terdapat beberapa aspek yang akan ditingkatkan, mulai dari mesin operasi, bangunan hingga sumber daya manusia. Untuk itu, mereka memilih untuk meminjam uang dengan sistem kredit yang membutuhkan waktu hingga 10 tahun pelunasan.
Di dalam sebuah bisnis, segala sesuatu usaha yang dilakukan namun berdampak terhadap keuntungan di masa mendatang, akan dianggap sebagai aset. Namun, jika tidak berdampak kepada perkembangan bisnis, biasa disebut sebagai liabilitas (kewajiban) atau juga hutang. Jenis-jenis dari liabilitas juga beragam tergantung dari liabilitas atau hutang itu sendiri.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Liabilitas dalam Bisnis?
Dalam kasus yang menjerat PT. Mulia Karya Pratama, liabilitas mereka termasuk sebagai hutang jangka panjang. Sebab, hutang yang dibuat terjadi dalam jangka waktu panjang, yakni 10 tahun pelunasan. Jika rentang waktu pelunasan sebuah hutang kurang dari setahun, maka disebut sebagai Hutang Jangka Pendek. Agar lebih jelasnya, silahkan baca penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Hutang Jangka Panjang?
Dalam bisnis, Hutang Jangka Panjang (Liabilitas Tidak Lancar) adalah sebuah kewajiban membayar tunggakan kepada pihak kedua dengan rentang waktu lebih dari satu tahun. Yang termasuk ke dalam jenis ini adalah waktu pembayaran bukan berapa banyak hutang yang dibuat. Dengan kata lain, berapapun hutangnya jika dibayar lebih dari satu tahun, akan termasuk ke dalam hutang jenis ini.
Misalnya adalah hutang yang dibuat oleh PT. Mulia Karya Pratama. Walaupun jumlah hutangnya 10 miliar rupiah, apabila dibayar dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun akan termasuk sebagai Hutang Jangka Pendek. Namun karena mereka memilih untuk pembayaran lebih dari 10 tahun, maka termasuk sebagai Hutang Jangka Panjang seperti yang telah ditentukan sebelumnya.
Jenis Liabilitas Tidak Lancar
Terdapat beberapa jenis hutang jangka panjang yang biasa dilakukan oleh para pemilik usaha, meliputi hutang hipotek, hutang obligasi, dan dividen. Di bawah ini, Paper.id akan menjelaskan jenis-jenis liabilitas secara detail:
1. Hutang Hipotek
Pertama, hutang hipotek adalah peminjaman sejumlah dana tertentu kepada pihak kedua dengan jaminan aktiva tetap. Biasanya, jaminan yang diberikan adalah gedung ataupun tanah yang sudah tertera dalam surat perjanjian antara kedua pihak. Apabila pihak pertama tidak membayar dalam jangka waktu tertentu, pihak kedua berhak menuntut pengambil alihan tanah yang menjadi jaminan.
Besaran bunga yang terdapat di dalam hutang hipotek biasanya tergantung dari ketentuan kedua pihak yang terlibat dalam peminjaman. Setidaknya, ada dua macam bunga yang biasa dijadikan acuan yakni bunga tetap dan bunga mengambang. Perbedaanya adalah bunga tetap tidak akan ada pertambahan atau konstan dari awal hingga akhir pembayaran. Sedangkan, bunga mengambang akan berbeda sesuai dengan tingkatan suku bunga.
2. Hutang Obligasi
Selanjutnya, hutang obligasi adalah sebuah surat hutang yang diterbitkan oleh pihak pertama kepada pihak kedua (peminjam). Di dalamnya, terdapat ketentuan peminjaman dana dan juga batas tenggat waktu pembayaran akan diselesaikan. Surat obligasi juga akan tertera barang yang akan menjadi jaminan apabila pihak kedua (peminjam) tidak mampu melunasi hutangnya.
3. Dividen
Sebenarnya, dividen bukan termasuk sebagai hutang. Sebab, dividen adalah laba atau keuntungan yang dihasilkan oleh sebuah perusahaan namun merupakan bagian dari pemilik saham. Intinya, kamu harus memberikan sejumlah keuntungan tertentu terhadap para investor di setiap periodenya tergantung dengan kesepakatan yang diberikan. Contohnya bisa dilihat di bawah ini.
PT. Mulia Karya Pratama mendapatkan suntikan dana sekitar 10 miliar rupiah dari seorang investor bernama Mr. A. Di dalam surat perjanjian, penanam modal tersebut berhak atas keuntungan sekitar 10% pada setiap penutupan periode bisnis. Mulai penutupan periode selanjutnya, PT. Mulia Karya Pratama wajib untuk memberikan Laporan Pembukuan sekaligus jumlah 10% keuntungan kepada Mr. A.
Keuntungan
Walaupun sifatnya memberatkan perusahaan lantaran harus membayarkan uang pinjaman setiap bulannya, peminjaman hutang jangka panjang ternyata memiliki dampak positif atau keuntungan tersendiri. Beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari liabilitas tidak lancar adalah:
1. Mengurangi Pajak
Dalam setiap bulannya, seorang pemilik usaha yang melakukan pinjaman dana pasti harus membayar angsuran. Dengan kata lain, iuran pembayaran tersebut akan mengurangi pendapatan total mereka pada setiap periodenya. Hal tersebut ternyata berdampak baik terhadap pajak yang harus dibayarkan. Sebab, mereka tidak perlu membayar pajak besar karena pendapatan telah dikurangi uang pinjaman.
2. Lebih Baik dari Dividen
Tidak semua pemilik usaha mau menerima penanaman modal atau investasi dari pihak lain. Sebab, mereka harus memberikan dividen setiap periodenya. Lebih dari itu, mereka juga menganggap jika suku bunga dari dari pinjaman hutang lebih kecil dibandingkan harus memberikan ‘bagian’ penghasilan kepada pihak investor.
Singkatnya, beberapa pemilik usaha lebih baik untuk meminjam dana dalam jangka panjang dibandingkan harus membagi penghasilan kepada pihak investor yang menanamkan modal di usahanya.
Kelola Bisnis Secara Sehat
Pada kesimpulannya, hutang atau liabilitas yang dilakukan oleh pemilik usaha memang merupakan langkah cepat untuk mengembangkan usaha. Akan tetapi, kamu tidak perlu melakukannya apabila kamu merasa masih bisa survive dan mampu bertahan tanpa mengharapkan bantuan dari pihak lain. Pengelolaan bisnis secara sehat menjadi solusi terbaik.
Pengelolaan bisnis sehat bisa dimulai dengan perincian pembukuan yang detail tanpa ada kekurangan pencatatan. Salah satu cara terbaik adalah menggunakan Software Akuntansi yang bisa diandalkan di berbagai kesempatan. Maksudnya, kamu tetap bisa membuat Laporan Keuangan di dalam kondisi serumit apapun lantaran kamu bisa melakukannya melalui smartphone.
Di Paper.id, kamu bisa membuat Laporan Keuangan secara mudah. Lebih dari itu, kamu juga bisa mengirim Invoice secara digital dan juga mengatur stok secara otomatis. Semuanya dapat dilakukan secara mudah melalui laptop maupun smartphone. Kalo bisa lebih mudah, kenapa harus dibuat susah? Gratis!
- Cara Mendapatkan Corporate Card: Panduan Lengkap & Tips - Oktober 7, 2024
- Manfaat Atur Pengeluaran Bisnis Lebih Efektif dengan Corporate Card - Oktober 7, 2024
- Kelebihan dan Kekurangan Virtual Credit Card Dibandingkan Kartu Kredit Fisik - Oktober 3, 2024