Dunia digital yang terus berkembang seiring berjalannya waktu memiliki banyak keunggulan untuk menjadikan sesuatu yang rumit menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini berlaku juga di dunia bisnis. Kehadiran layanan digital menjadikan setiap kegiatan transaksi baik itu promosi, penjualan, pembelian, dan pemasaran produk atau jasa dapat dilakukan secara elektronik atau lebih dikenal sebagai bisnis jenis e-commerce. Bagi masyarakat indonesia perdagangan online atau yang lebih dikenal dengan e-commerce sudah tidak asing lagi. Sudah menjadi pilihan bagi masyarakat, aktivitas jual beli secara online  dianggap lebih praktis dan efisien. Saat ini para pengusaha mulai beralih menjual produknya secara online melalui berbagai jenis channel e-commerce.

Melalui sistem e-commerce pelaku usaha dapat menawarkan produk atau jasanya tanpa bertemu secara langsung dengan konsumen. Begitupun dengan konsumen yang dapat memilih dan membeli produk tanpa melihatnya secara langsung terlebih dahulu. Kondisi ini membuat perkembangan e-commerce di indonesia sangat signifikan sehingga memunculkan beberapa jenis usaha e-commerce.

Berdasarkan jenis usaha, e-commerce dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini adalah jenis-jenis e-commerce menurut bidang usaha:

  1. Online news service
  2. Online travel service
  3. Online entertainment 
  4. Online automotive site
  5. Online trading
  6. Online loan
  7. E-learning 
  8. Online recruitment

Dengan mengikuti perkembangan perdagangan elektronik atau e-commerce yang ada di Indonesia. Tentu membuat Anda penasaran dengan platform bisnis yang tersedia saat ini. Berikut ini adalah beberapa model e-commerce yang dapat Anda gunakan untuk melakukan penjualan:

Baca Juga: Contoh-Contoh Masalah Pada E-Commerce dan Langkah Mitigasinya

Model Storefront 

Proses kombinasi antara transaksi, security, dan pembayaran secara online, serta penyimpanan informasi yang memungkinkan para pedagang menjual produknya di internet melalui website. Hal ini merupakan konsep dasar dari e-commerce di mana interaksi penjual dan pembeli terjadi secara langsung.

Penjualan dilakukan dengan menampilkan sebuah katalog produk dengan teknologi kereta belanja atau shopping cart di halaman website. Selain itu, penjual menerima pembayaran secara online serta mengirimkan produk tersebut kepada konsumen.

 Auction Model

Auction Model  atau model lelang merupakan situs online yang ada di dalam website. Dimana  terdapat penjual (seller) dan penawar (bidder) untuk melakukan kegiatan memasang harga dan memasang penawaran sebagai bagian dari proses transaksi jual beli.

Biasanya situs lelang hanya mendapatkan komisi dari penjualan karena hanya memiliki fungsi sebagai wadah dari transaksi online. Sedangkan,  pembayarannya dilakukan langsung oleh pembeli kepada penjual. 

Social Networks

Situs jejaring sosial merupakan suatu layanan berbasis web atau aplikasi yang memungkinkan pengguna membangun profil publik. Saat ini, situs jejaring sosial dapat digunakan sebagai sarana bisnis. Tidak hanya individu, tetapi perusahaan juga dapat menggunakan sebagai alat untuk menjual produknya. 

Online to Offline (O2O) e-Commerce

Model e-commerce Online to Offline (O2O) menarik pelanggan dari saluran online untuk bertransaksi di toko fisik. Hal ini terjadi karena ada bisnis tertentu yang tidak memiliki produk untuk dipesan secara online.

Model bisnis ini juga seringkali disebut dengan istilah Click and Mortar Business, yakni menggabungkan kegiatan bisnis secara online dan offline. Penjual menyediakan toko secara fisik dan website yang mewakili online. Dengan model ini, penjual memanfaatkan platform online untuk menawarkan produknya. Konsumen memiliki opsi untuk bertransaksi secara langsung atau secara online.

Marketplace

Model Marketplace adalah model bisnis di dalam suatu situs yang terdiri dari berbagai toko online dimana toko tersebut menawarkan sebuah produk atau jasa untuk dijual. Berbagai toko virtual berkumpul sehingga memudahkan para konsumen untuk dapat dengan mudah berbelanja. Marketplace biasanya terdiri dari beberapa kategori yang didasari pada tipe penjualan produk, industri, demografi, dan aspek geografis yang spesifik.

Secara singkat, tidak semua e-commerce adalah bagian dari marketplace. Tetapi semua marketplace merupakan bagian dari e-commerce. 

Marketplace merupakan sebuah wadah untuk melakukan penjualan secara online yang mempertemukan penjual dan pembeli. Pada dasarnya, marketplace terbagi menjadi kategori antara lain:

Baca juga: 3 Jenis Sistem Pembayaran Online Yang Sering Digunakan E-Commerce

  • Business to Business (B2B) e-Commerce

Business to Business e-commerce merupakan transaksi bisnis yang dilakukan antara perusahaan satu dan perusahaan lainnya. Hal ini bertujuan untuk membantu bisnis pihak lain dalam memperbaiki kebijakan, prosedur, pelayanan terhadap konsumen, dan operasi umum.  Biasanya aktivitas bisnis ini tidak hanya dalam bentuk produk, tetapi juga jasa. 

 

  • Business to Consumer (B2C) e-Commerce

 

Business to Consumer (B2C) merupakan e-commerce yang dijalankan oleh perusahaan dengan target konsumen ritel sebagai sasaran penjualan secara online. Jenis bisnis ini cenderung lebih dinamis dan menyebar dengan cepat seperti bisnis ritel pada umumnya.

 

  • Business to Administration (B2A) e-Commerce

 

Business to Administration (B2A) merupakan jenis e-commerce yang mencakup semua transaksi secara online antara perusahaan dan administrasi publik. Model ini melibatkan banyak sekali layanan, seperti di bidang fiskal, jaminan sosial, ketenagakerjaan, dokumen hukum, dan lainnya.

 

  • Consumer to Business (C2B) e-Commerce

 

e-Commerce Consumer to Business (C2B) merupakan jenis bisnis yang dilakukan oleh sekelompok besar individu dengan menyediakan produk atau layanan jasa untuk perusahaan yang membutuhkan produk tersebut. Model ini umumnya digunakan dalam proyek dengan dasar multi sumber daya, di mana produk tersebut disediakan oleh individu dan digunakan oleh perusahaan. 

 

  • Consumer to Consumer (C2C) e-Commerce

 

Model bisnis Consumer to Consumer (C2C) meliputi semua transaksi elektronik yang dilakukan antara  penjual dan  konsumen. Biasanya, transaksi dilakukan melalui pihak ketiga yang menyediakan platform online. Namun ada juga transaksi yang tidak melalui pihak ketiga.