Untuk berbisnis, tentu ada yang namanya modal yang dibutuhkan untuk memulai dan juga terus beroperasi. Soal modal, terdapat istilah cost of capital yang wajib kamu pahami.

Simak di sini selengkapnya, ya!

Definisi Cost of Capital

Cost of capital (biaya modal) adalah tingkat pengembalian minimum yang harus diperoleh perusahaan dari investasinya agar nilai perusahaan tetap atau meningkat. Dengan kata lain, ini adalah biaya yang harus dibayar perusahaan untuk menggunakan dana, baik itu dari pinjaman (utang) maupun dari investor (ekuitas/saham).

Contoh Cost of Capital

Contoh Sederhana:

Sebuah perusahaan didanai oleh:

  • Rp 600 juta dari ekuitas (saham), dengan biaya ekuitas 12%
  • Rp 400 juta dari utang, dengan bunga (cost of debt) 8%
  • Tarif pajak perusahaan = 25%

Langkah-langkah:

  • Total modal (V) = Rp 600 juta + Rp 400 juta = Rp 1.000 juta
  • WACC = (600/1000 x 12%) + (400/1000 x 8% x (1 – 25%))
  • WACC = (0,6 x 12%) + (0,4 x 8% x 0,75)
  • WACC = 7,2% + 2,4% = 9,6%

Artinya:

Perusahaan harus menghasilkan minimal 9,6% return dari proyek-proyek investasinya agar dianggap menguntungkan secara finansial.

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang cost of capital. Medapatkan modal memang bukan hal yang mudah. Namun, kartu kredit bisa jadi salah satu solusinya, misalnya menggunakan Paper Pioneer Card yang bisa menawarkan akses cepat ke limit besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta!

Yuk, daftar ke Paper.id untuk tahu lebih lanjut!