Perusahaan distribusi atau distributor fmcg memegang peranan penting dalam rantai pasokan bisnis fast moving consumer goods (FMCG) di Indonesia. Secara umum, distributor menghubungkan principal dan toko ritel dalam penyaluran barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, menjaga stok pasar, dan berkolaborasi dengan principal untuk memperluas pangsa pasar mereka.

Dalam praktiknya, perusahaan distributor kerap mengalami berbagai macam masalah dalam pengelolaan bisnis. Salah satunya, menjaga arus kas tetap lancar & mengurangi biaya operasional seminim mungkin. Hal ini disadari cukup rumit, mengingat margin keuntungan yang tipis serta tingginya tingkat transaksi yang terjadi antara distributor dengan bagian lainnya dalam rantai pasokan.

Masalah arus kas macet yang dialami distributor fmcg dipengaruhi oleh beberapa sebab, salah satunya penundaan pembayaran oleh retailer atau toko akibat berbagai macam alasan seperti, barang belum laku, uang yang ada digunakan untuk melunasi distributor lain, dan sebagainya. Paper.id telah melakukan riset terhadap 2 perusahaan distribusi untuk mencari tahu akar permasalahan yang seringkali membuat toko kerap melakukan penundaan dalam pembayaran.

Baca juga: Efek positif payment gateway terhadap kelancaran transaksi bisnis B2B Anda

Alasan-alasan mengapa toko-toko enggan membayar tagihan distributor fmcg

Perusahaan distribusi bergantung kepada tim sales yang juga merangkap sebagai kolektor atau tim penagih yang mengunjungi toko-toko untuk menagih pembayaran. Di lapangan, muncul berbagai alasan yang kerap diucapkan oleh toko-toko agar mereka bisa mendapatkan penundaan pembayaran.

Alasan yang pertama adalah, uang yang ada sudah dibayarkan ke distributor lain. Secara umum, toko bekerjasama dengan beragam distributor untuk menyetok barang dagangannya ke toko mereka. Sudah pasti, mereka memiliki tanggal pembayaran yang berbeda-beda. Karena itu, mereka perlu memutar uang hasil penjualan barang agar bisa membayar distributor sesuai dengan jatuh tempo yang telah ditentukan. Terkadang, jatuh tempo yang ada bisa datang bersamaan di tanggal yang sama dari beberapa distributor. Alhasil, sang pemilik toko mau tidak mau hanya bisa membayar salah satu dari mereka.

Bagi pihak distributor fmcg yang tidak dibayar, alasan ini sudah menjadi sebuah lagu lama yang seakan tidak ada solusi yang pasti untuk menyelesaikannya. Di satu sisi, tim sales terpaksa harus pulang dengan tangan kosong karena tidak bisa mendapatkan pembayaran. Di sisi lain, mereka juga tidak dapat memaksa si pemilik toko untuk membayarnya, untuk menjaga hubungan baik agar mereka tetap mau membeli barang dari si sales.

Alasan lainnya yang juga kerap diucapkan adalah, barang yang dijual belum laku. Hal ini hanya terjadi pada barang-barang yang masih baru atau tidak terlalu diminati oleh masyarakat. Karena itu, si pemilik toko berupaya meminta tenggat waktu kepada tim sales agar produk yang dimiliki bisa habis terjual, sehingga pemilik toko bisa mendapatkan untung dan bisa melunasi sales yang menjual produk tersebut.

Solusi-solusi yang dapat dilakukan

Tim sales distributor tentunya memiliki jurus-jurus jitu untuk mengatasi masalah-masalah yang disebutkan diatas. Solusi pertama yang kerap dilakukan adalah dengan memberikan tempo pembayaran. Secara umum, tenggat pembayaran yang sering diberikan adalah 7 hari. Bahkan, ada yang sampai memberikan tenggat waktu hingga 30 hari.

Dengan begitu, toko yang ada bisa melunasi pembayaran yang ada dalam waktu tersebut. Sayangnya, hal tersebut berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Melalui wawancara yang kami lakukan, narasumber menyebutkan bahwa tempo pembayaran terbukti tidak terlalu ampuh, karena masih banyak toko yang terlambat bayar meski sudah diberikan tenggat waktu.

Selain itu, tim sales juga melakukan kunjungan ke toko selama beberapa kali. Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan pendekatan secara personal dengan si pemilik toko guna membangun hubungan yang lebih dalam. Harapannya, hal ini dapat membuat mereka akrab sehingga si pemilik toko tetap berlangganan sekaligus lebih mudah dipenetrasi soal masalah pembayaran barang. Namun, hal ini kerap berjalan tidak efektif, karena menghabiskan terlalu banyak waktu, tenaga dan uang yang digunakan untuk kunjungan dan toko yang dikunjungi juga belum tentu bayar.

Baca juga: Bagaimana rekonsiliasi otomatis dapat mempercepat kinerja perusahaan Anda

Solusi penagihan distributor dengan PaperTrade

Paper.id memberikan sebuah cara untuk membantu Anda dalam menghindari masalah-masalah dalam penagihan terutama resiko bad debt yang dapat membuat arus kas bisnis Anda tidak lancar. Kami dapat mempersingkat rata-rata DSO (Days Sales Outstanding = Jangka waktu penagihan piutang) dari 45 hari menjadi 30 hari, mengurangi 15% A/R outstanding (Jumlah piutang), dan juga memperkecil bad debt atau piutang tak tertagih sebesar 72% dari salah satu distributor FMCG di Indonesia

Selain itu, kami juga memberikan kemudahan bagi pelanggan Anda dalam membayar melalui layanan PaperUsaha. Dengan tempo pembayaran hingga 21 hari, belanja bisa lebih nyaman dan bayarnya bisa nanti. Invoice tetap bisa terbayar tepat waktu dan hubungan Anda dengan toko makin mesra.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi:
Adi Hasan (628118207175/Adi.hasan@paper.id)