Sustainability report (laporan berkelanjutan) merupakan sebuah jenis laporan yang dikeluarkan perusahaan setiap tahunnya. Laporan ini memuat pertanggung jawaban perusahaan kepada public terkait banyak aspek mulai dari sosial, ekonomi dan lainnya.

Bingung seperti apa bentuk laporannya? Anda bisa mengecek contohnya dari perusahaan-perusahaan multi nasional yang mengeluarkan laporan secara rutin setiap tahunnya. Faktanya, hanya perusahaan besar yang sudah tercatat di bursa saham Indonesia yang melakukannya. Laporan berkelanjutan sejatinya tidak hanya menjadi kewajiban dari perusahaan besar tapi juga perlu dilakukan oleh UMKM.

Dalam interview with the expert kali ini, kami berkesempatan untuk berbincang-bincang dengan Ibu Lany Harijanti dan Bapak Julius dari GRI mengenai pentingnya laporan berkelanjutan serta upaya mereka dalam memajukan UMKM melalui program yang telah mereka buat.

Baca juga: Bukan hanya modal, ini solusi UMKM menurut gubernur Bangka Belitung

Sustainability Report wajib dilakukan oleh siapa saja

Ketika ditanya soal sustainability report, Ibu Lany menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya menjadi milik dari perusahaan besar atau mereka yang sudah terdaftar di bursa saham Indonesia, melainkan semuanya. Karena, hal ini telah dicatat dalam peraturan OJK no. 51, halaman 21, pada tahun 2017.

Berdasarkan regulasi, ada jenis-jenis perusahaan yang wajib membuat laporan berkelanjutan seperti:

  • Lembaga jasa keuangan (LJK) yang tercatat dan terdaftar di Bursa Saham Indonesia
  • Semua jenis LJK baik dari kecil hingga besar yang memiliki produk keuangan berkelanjutan.

Dalam laporan tersebut, salah satu hal yang perlu dicantumkan adalah dengan manfaat positif yang ada dari perusahaan dalam jangka waktu tertentu.

Terkait dengan UMKM, laporan berkelanjutan ternyata bisa membawa beragam manfaat positif, diantaranya menarik minat investor untuk menyuntikkan dana mereka serta menjadi sebuah acuan akan keadaan usaha mereka.

Baca juga: Wawancara Cakra Himawan – geliat bisnis waralaba di Indonesia

Upaya GRI dalam memajukan Indonesia

GRI adalah sebuah organisasi independent internasional yang berdiri sejak tahun 1997. Mereka memiliki tujuan untuk membantu para pelaku usaha dan pemerintahan dalam memahami serta menunjukkan dampak akan aktivitas yang dilakukan kepada aspek-aspek dalam kehidupan seperti ekonomi, hak asasi manusia, dan lainnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya laporan berkelanjutan sebagai hal konkrit untuk melihat dampak dari aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini juga perlu dilakukan oleh UMKM, karena ada banyak manfaat positif yang bisa dirasakan seperti mendapatkan investasi, melihat keadaan pasar, dan menarik perhatian pasar ekspor.

Dalam hal ini, GRI menggandeng sejumlah organisasi UMKM seperti APINDO, ABDSI, UMKM Indonesia, dan UM Enterpreneurship dalam memajukan UMKM. Selain laporan berkelanjutan, UMKM juga dilatih dalam membuat sebuah profil usaha yang menarik melalui business deck.

Pak Julius mengatakan bahwa, “UMKM kesulitan dalam membuat company profile, padahal hal ini penting agar dapat melihat seperti apa bisnis yang digagas oleh para pelaku usaha” katanya. Ada kecenderungan yang mirip dari mereka semua, yakni pembuatan company profile yang tidak menunjukkan visi dan misi dari usaha yang mereka lakukan.

Selain dengan organisasi UMKM, GRI juga bekerjasama dengan sejumlah marketplace serta organisasi yang ada di kampus-kampus. Keberadaan marketplace yang semakin populer serta keberadaan anak muda sebagai motor penggerak juga dinilai sebagai poin penting untuk memajukan perusahaan.

Berkat upaya yang telah dilakukan, langkah ini akhirnya terendus oleh Kementerian Perdagangan dan Koperasi serta Swiss Import Promotion Program. Terkait hal ini, mereka juga menyasar sejumlah bidang usaha seperti F&B, fashion, kriya, dan furniture kayu. Usaha yang dilakukan berbuah manis, dimana sudah ada 800 – 1000 company profile yang telah dibuat sejak tahun 2018.