Di pembahasan sebelumnya, Paper.id telah menjelaskan mengenai aktiva. Aktiva merupakan aset atau keuntungan jangka panjang yang bisa didapatkan oleh sebuah perusahaan atau pelaku bisnis. Akan tetapi, bentuk dari aktiva atau aset tidak selalu berhubungan dengan uang sebab kepemilikan gedung dan surat-surat berharga lainnya juga bisa dikatakan sebagai sebagai bagian dari aktiva karena mempunyai nilai atau value.
Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih luas mengenai aktiva, Anda bisa klik disini.
Jika aktiva merupakan sebuah keuntungan, bagaimana dengan pasiva? banyak pengusaha memahami pasiva sebagai sebuah kerugian. Sebab, seorang pelaku usaha harus mengorbankan asetnya apabila ingin melakukan ekspansi atau pelebaran bisnis. Dilihat dari penjelasan singkat di atas, pasiva memang bisa dikategorikan ke dalam dua hal, yakni modal (ekuitas) dan juga hutang.
Bagi seorang pelaku usaha, memahami pasiva sebagai investasi merupakan keputusan tepat. Sebab, mereka harus berani mengeluarkan modal besar apabila ingin membuatnya bisnisnya berkembang. Brian Tracy, seorang pengusaha dan motivational speaker asal Kanada pernah mengatakan,”masa depan adalah milik orang-orang yang berani mengambil resiko bukan mereka yang diam di zona nyaman.”
Memahami Pasiva
Pasiva (liabilities) merupakan sebuah pengorbanan ekonomi yang dilakukan oleh seorang pelaku usaha pada saat ini untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Dengan kata lain, hutang dilakukan secara sengaja untuk meningkatkan aktivitas usaha sehingga roda usaha terus berputar. Hutang yang dilakukan dalam bentuk pasiva dimaksudkan untuk permodalan usaha jadi berpotensi untuk mendapatkan laba yang lebih besar di masa depan.
Sebagai contoh, seorang pengusaha kue mendapatkan orderan yang sangat banyak. Karena tidak memiliki uang untuk membeli bahan baku, ia harus melakukan peminjaman uang agar bisa dijadikan modal awal. Modal itulah yang disebut sebagai pasiva. Walaupun pada awalnya melakukan pengorbanan ekonomi, akan ada dampak positifnya di masa depan, yakni laba.
Mehamami pasiva ini memang sangat diperlukan untuk para pelaku usaha agar berani mengambil keputusan. Liabilities tidak bisa dipisahkan dalam bisnis sebab tanpa adanya hal tersebut, pengusaha hanya akan terus berada di tempat yang sama karena tidak mampu mengembangkan bisnisnya.
Jenis Pasiva
Pasiva dikategorikan ke dalam dua hal yakni modal (ekuitas) dan hutang. Biasanya, liabilities ini dibedakan ke dalam dua jenis yakni hutang jangka pendek (current liabilities) dan hutang jangka panjang (long-term liabilities). Semakin lama waktunya, semakin besar pula pinjaman dan aktivitas usaha yang dilakukan, salah satu contoh yang paling umum adalah peminjaman uang dari bank.
Hutang Jangka Pendek (Current Liabilities)
Peminjaman dana yang dilakukan sebuah entitas bisnis namun dibayarkan dalam waktu singkat, kurang dari satu tahun pembukuan. Ada beberapa jenis hutang jangka pendek yang biasa dibuat oleh pelaku usaha, seperti:
1. Utang Dagang (account payable)
Utang dagang merupakan peminjaman yang dilakukan oleh seorang pelaku usaha lantaran harus melakukan pembelian bahan baku awal produk. Biasanya, pengusaha tersebut berhutang kepada supplier atau rekanan bisnis yang telah dipercaya untuk mengelola keperluan operasional utamanya.
2. Utang Wesel (notes payable)
Hutang jangka pendek selanjutnya yang biasa dibuat oleh pelaku usaha ada utang wesel. Biasanya, surat berharga berisi perintah tanpa syarat ini harus dibayarkan dalam hitungan 30,60 atapun 90 hari, tergantung dengan kerjasama yang dilakukan antara kedua pihak bersangkutan.
3. Beban yang Wajib Dibayar
Setiap bulan atau tahunnya, sebuah perusahaan pasti memiliki tagihan atau beban yang wajib dibayar, seperti biaya sewa gedung, gaji pegawai. Hutang ini sifatnya kekal dan menjadi kewajiban seorang pelaku usaha untuk membayarnya.
4. Penghasilan yang Ditangguhkan (deferred revenue)
Penghasilan yang didapatkan oleh seorang pelaku usaha atas pekerjaan yang akan dilakukan di masa depan. Namun, keuntungannya sudah didapatkan atau dibayar terlebih dahulu, salah satunya dalam bentuk uang muka atau down payment (DP). Oleh karena itu, hal ini disebut sebagai memahami pasiva.
5. Hutang Dividen (deviden payable)
Sebagian besar pengusaha pasti memiliki investor atau penanam saham. Pada setiap periodenya, para investor akan mendapatkan keuntungan dari modal yang telah ia tanam. Apabila pemilik usaha belum membayarnya, hal tersebut dapat dihitung sebagai pasiva yang berbentuk hutang dividen.
6. Hutang Pajak (tax payable)
Kewajiban sebuah perusahaan untuk membayar pajak pada setiap periodenya juga termasuk sebagai pasiva jenis hutang dengan jangka waktu pendek. Seluruh aset perusahan, termasuk hak karyawan juga harus terhitung dalam pajak untuk negara.
Hutang Jangka Panjang (Long Term Liabilities)
Hutang yang pembayaran waktunya relatif lebih lama dibandingkan current liabilities. Kebijakan ini biasanya diambil untuk melakukan sebuah aktivitas usaha yang lebih besar. Beberapa jenis dari hutang jangka panjang adalah:
1. Peminjaman Uang ke Bank (bank loan)
Pinjaman yang dilakukan seorang pelaku usaha ke bank dengan jumlah yang besar. Biasanya, peminjaman ini dilakukan untuk memperbesar ladang bisnis atau merger bersama perusahaan lain yang bergerak di bidang serupa. Melakukan kolaborasi untuk memperkenalkan produk ke khalayak ramai juga bisa menjadi alasan dari peminjaman ini.
2. Pinjaman Hipotek (mortgage payable)
Seorang pelaku usaha biasanya melakukan pinjaman dana ke bank. Namun, pihak bank biasanya hanya akan memberikan dana tunai apabila ada jaminan yang diberikan kepada mereka. Salah satu jaminan yang biasa disanggupi adalah bangunan. Hal tersebut yang dikatakan sebagai pinjaman hipotek.
3. Hutang Obligasi (bond payable)
Obligasi merupakan sebuah surat hutang yang biasanya dibuat oleh seorang pengusaha apabila ingin meminjamkan dana kepada pelaku bisnis lainnya. Dalam setiap obligasi, ada syarat-syarat tertentu yang seharusnya menjadi dasar pasiva itu dilakukan oleh kedua pihak.
4. Suberduresi (subordinated loan)
Jenis pasiva jangka panjang yang lainnya adalah hutang suberduresi. Maksudnya adalah hutang yang mana dimiliki oleh investor atau penanam saham namun tidak diberatkan dengan bunga tambahan.
5. Sewa Dana (payable leasme)
Peminjaman dana yang didapatkan oleh pelaku bisnis dari perusahaan asing guna melakukan ekspansi bisnis ke tahap yang lebih besar. Namun, biaya pengembaliannya dibayarkan secara bertahap dalam jangka waktu yang lama.
6. Dana Pemegang Saham (holding company loan)
Pemberian dana dari perusahaan induk terhadap anak perusahaan sebagai bagian dari permodalan utama. Walaupun berada di dalam naungan yang serupa, modal tersebut tetap dianggap sebagai hutang dan wajib dibayarkan secara bertahap.
Memahami Pasiva Sebagai Keuntungan Bagi Pelaku Usaha
Secara eksplisit, Anda pasti memahami pasiva sebagai sebuah beban perusahaan sebab harus mengeluarkan uang. Namun, jangan salah, uang yang dikeluarkan dalam bentuk pasiva itu dapat memberikan dampak positif terhadap bisnis yang Anda jalani. Salah satu contoh yang paling mendasar adalah membayar gaji pegawai. Tanpa adanya anggota tambahan, pikiran Anda sebagai pemilik usaha akan terpecah belah ke berbagai hal yang berbeda.
Dengan adanya, pegawai baru, Anda bisa fokus ke dalam hal yang lebih kecil. Selain itu, keberadaan pegawai baru juga meningkatkan pembuatan produk bisnis Anda sendiri. Dengan kata lain, setiap rupiah uang yang Anda keluarkan, pasti akan kembali di masa depan ketika bisnis Anda telah semakin besar.
- Kelebihan dan Kekurangan Virtual Credit Card Dibandingkan Kartu Kredit Fisik - Oktober 3, 2024
- AP Automation Cost dan Dampaknya Dalam Mengurangi Anggaran Bisnis - September 24, 2024
- Cashback s.d Rp250 Ribu Dengan Visa Commercial Card! - September 20, 2024