Peer to peer atau P2P Lending adalah salah satu jenis inovasi di bidang keuangan yang mempertemukan pemberi dana usaha atau investor dengan penerima dana usaha. Munculnya P2P Lending terbilang cukup membantu banyak orang terutama untuk mereka yang membutuhkan dana cepat atau para pelaku usaha yang memiliki usaha kecil, karena P2P Lending ini membuka akses permodalan usaha yang relatif lebih fleksibel. Tidak hanya itu, bagi mereka yang memiliki dana lebih P2P Lending adalah salah satu pilihan pengembangan dana yang mudah, aman sekaligus menguntungkan.

Baca juga: Prosedur dan manfaat invoice financing untuk kelancaran bisnis

Secara garis besar melalui peer to peer lending (P2P Lending), setiap orang memungkinkan untuk memberikan dana usaha maupun mengajukan dana antara satu dengan lainnya untuk berbagai kepentingan, dengan melibatkan lembaga keuangan yang sah sebagai perantaranya.

Sistem peer to peer lending ini bisa disamakan dengan marketplace yang saat ini sedang tren. Dengan Peer to Peer (P2P) Lending, Anda dapat mengajukan pendanaan dengan cepat tanpa perlu tatap muka. Sistem pendanaan secara cepat dengan persyaratan yang mudah membuat sistem P2P Lending ini menjadi pilihan banyak orang untuk melakukan pengajuan pendanaan khususnya bagi mereka yang sangat membutuhkan dana yang cepat untuk keperluan yang mendesak.

Berbagai macam kemudahan serta penawaran memang seringkali diberikan oleh P2P Lending. Saat ini, Fintech Peer to Peer (P2P) Lending sudah banyak ditemukan, tetapi, masih banyak orang yang mungkin belum mengetahui secara jelas mengenai P2P Lending itu sendiri. Jika Anda berminat atau mungkin ingin mengajukan pendanaan ke Fintech P2P Lending, maka Anda harus memperhatikan beberapa hal penting agar transaksi yang akan Anda lakukan berjalan aman. Di bawah ini, merupakan tips dalam memilih P2P Lending yang aman dan tepat untuk para pemula.

Memilih P2P Lending yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK

P2P Lending adalah industri yang tergolong baru, jadi pasti banyak perusahaan yang namanya terasa asing bagi mu. Oleh karena itu, sebaiknya pilihlah perusahaan yang telah resmi terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya yaitu untuk menjaga agar dana masyarakat dapat dikelola oleh perusahaan yang bertanggung jawab.

Selain itu OJK telah menetapkan beberapa prosedur dan persyaratan yang cukup detail serta ketat pada perusahaan P2P lending. Dengan perlindungan yang diberikan OJK terhadap platform yang sudah mendapatkan izinnya tentu menjadi daya tarik sendiri bagi mereka yang baru ingin memulai investasinya. Banyaknya perusahaan fintech yang tidak terdaftar di OJK menjadikan satu ancaman tersendiri bagi para lendersnya, karena itu untuk Anda yang baru ingin memulainya pastikan untuk memilih platform P2P yang sudah terdaftar di OJK.

Perusahaan dengan track record yang baik

Dari sekian banyak perusahaan P2P Lending, pilihlah perusahaan yang memiliki track record baik dan telah beroperasi minimal 1-2 tahun. Memang tidak ada jaminan 100% bahwa pengalaman perusahaan di masa lalu, akan menjamin kepastian hasil investasi dan reputasi perusahaan di masa yang akan datang. Namun akan lebih baik jika Anda mengetahui pada siapa dana mu ditempatkan jika Anda hendak berniat untuk melakukan pendanaan dan Anda dapat memperkirakan kelemahan atau potensi risiko yang dapat terjadi.

Tingkat bunga minimum dan biaya

Investasi bertujuan untuk memperoleh hasil. Oleh karena itu, tingkat bunga dan faktor biaya merupakan faktor penting dalam memilih perusahaan peer to peer lending. Anda perlu mengetahui mulai dari berapa tingkat bunga minimum yang ditawarkan oleh perusahaan P2P Lending.

Pada umumnya, tingkat bunga yang diunggulkan oleh perusahaan P2P Lending merupakan tingkat bunga efektif. Tingkat bunga efektif baru Anda dapatkan jika hasil investasi mu diinvestasikan kembali dalam periode waktu tertentu. Tujuannya yaitu agar dana investasi Anda terus berputar. Jadi, bukan tingkat bunga untuk satu kali investasi dalam suatu produk.

Jika sudah memahami masing- masing jenis pendanaan yang ditawarkan P2P lending, maka sesuaikanlah dengan yang menjadi kebutuhanmu.

Baca juga: Hubungan antara invoice financing dengan kelancaran bisnis kamu

Manajemen risiko

Sebaiknya Anda mengetahui bagaimana cara perusahaan P2P Lending melindungi kepentingan investor. Beberapa perusahaan P2P Lending melakukan manajemen risiko kredit melalui credit scoring untuk menilai kelayakan calon peminjam. Ada juga yang menawarkan jaminan risiko sesuai dengan credit scoring, dan ada juga yang menawarkan pilihan premi tambahan untuk penjaminan kredit.

Waktu Pencairan

Salah satu alasan kenapa orang memilih mengambil pendanaan online adalah untuk menghindari administrasi yang rumit. Carilah perusahaan yang tidak meminta dokumen yang terlalu banyak dan menyulitkan. Oleh karena itu, pendanaan online kerap menjadi pilihan karena waktu pencairannya pun cenderung cepat. Biasanya antara 24 jam sampai satu minggu. Jauh berbeda jika Anda mengajukan pendanaan ke bank yang bisa memakan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan. Anda bisa menanyakan terlebih dahulu kepada perusahaan yang ingin Anda gunakan jasanya tentang lama waktu pencairan dana.