Dalam kehidupan sehari hari terlebih pada dunia akuntansi istilah kredit tidak asing lagi dan sering kali kita dengar, bahkan tanpa kita sadari hampir semua orang pernah melakukannya. Secara umum masyarakat yang mengajukan kredit memiliki kebutuhan dana untuk modal usaha atau kebutuhan lainnya. 

Kita ambil contoh kegiatan kredit yang tanpa kita sadari telah kita lakukan seperti pemakaian kartu kredit untuk berbelanja, kredit kebutuhan rumah tangga yang sering dilakukan ibu rumah tangga di lingkungan sekitar rumah, peminjaman modal usaha, pengambilan agunan rumah dan lain sebagainya.

Baca juga: 6 kesalahan besar yang harus dihindari affiliate marketer

Dalam akuntansi kredit sendiri merupakan pencatatan akuntansi untuk akun hutang dan ekuitas yang mengalami peningkatan. Sedangkan menurut pengertiannya secara umum kredit adalah pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain di waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian jasa atau bunga atau tanpa bunga. Kredit resmi biasanya disediakan oleh bank umum konvensional, BPR, dan Pegadaian. 

Kredit dibuat pada awalnya agar pengusaha dan debitur dapat saling menolong dengan tujuan tercapainya suatu kebutuhan, baik itu kebutuhan usaha atau kebutuhan sehari-hari. Kredit dapat dikatakan baik apabila pihak pengusaha, debitur dan masyarakat membawa dampak yang lebih baik secara sosial ekonomi. 

Dalam dunia usaha melakukan peminjaman modal usaha kepada bank adalah hal yang wajar dilakukan oleh para pebisnis. Tetapi, ada satu hal yang harus diingat yaitu seluruh pendapatan bersih usaha selama satu bulan harus lebih besar daripada cicilan yang harus dibayarkan kepada pihak bank. 

Adapun tujuan pemberian kredit adalah sebagai berikut:

  • Mencari Keuntungan

Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, dalam bentuk bunga yang dibebankan kepada nasabah.

  • Membantu Usaha Nasabah

membantu nasabah yang memerlukan dana, baik  dalam bentuk investasi maupun dana untuk modal kerja atau konsumsi. Dengan harapan nasabah dapat mengembangkan dan memperluas usahanya. 

  • Membantu Pemerintah 

Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak bank, maka hal ini akan menjadi semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya kucuran dana dalam rangka peningkatan pembangunan diberbagai sektor terutama sektor rill.

Menurut jenis nya kredit dibedakan menjadi :

Dari segi kegunaanDari segi tujuan kreditDari segi jangka WaktuDari segi jaminan
  • Kredit Investasi
  • Kredit Modal Kerja
  • Kredit Produktif
  • Kredit Konsumtif
  • Kredit Perdagangan

 

  • Kredit Jangka Pendek
  • Kredit Jangka Menengah
  • Kredit Jangka Panjang
  • Kredit dengan Jaminan
  • Kredit Tanpa Jaminan

Prinsip 6C dan 4P dalam Kredit

Dalam Prinsip 6C terdiri dari :

  • Character (Kepribadian)

Sifat calon peminjam dalam mendapatkan kredit pinjaman, seperti kejujuran, sikap motivasi usaha dan lain sebagainya.

  • Capacity (Kemampuan)

Kemampuan untuk memenuhi kewajiban modal tepat pada waktunya

  • Capital (Modal)

Kemampuan peminjam dalam menggunakan dan mengembalikan pinjamannya.

  • Collateral (Jaminan)

Jaminan merupakan aset yang harus disediakan sebagai bentuk pertanggungjawaban jika pihak peminjam tidak dapat melunasi hutangnya.

  • Condition of Economic (Kondisi Ekonomi)

Memberikan dampak pada bidan moneter, khususnya pada perbankan. 

  • Constraint (Batasan atau Hambatan)

Penilaian terhadap peminjam yang dipengaruhi oleh sesuatu yang tidak memungkinkan.

Baca juga: Contoh proposal usaha makanan yang mudah dibuat

Prinsip kredit yang disebut 4P, yaitu 

  • Personality

Penilaian bank terhadap kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga dan pergaulan dalam masyarakat.

  • Purpose 

Apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bank bersangkutan.

  • Payment

Untuk mengetahui kemampuan peminjam dalam mengembalikan pinjaman. Pembayaran dapat diperhitungkan dari penjualan dan pendapatan agar dapat mengetahui kemampuan pengembalian pinjaman dari waktu dan jumlahnya.

  • Prospect

Suatu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon peminjam yang ditinjau dari perkembangan usaha selama beberapa bulan atau tahun.