Sudah merupakan kewajiban sebuah warga negara untuk melakukan pembayaran pajak. Sebab, uang tersebut akan digunakan oleh negara untuk melakukan percepatan pertumbuhan pembangunan, seperti pembuatan fasilitas sarana dan prasana di seluruh Indonesia. Selain itu, pajak juga merupakan sumber pendapatan utama sebuah negara jadi perannya sangat vital dalam menstabilkan neraca keuangan sebuah negara.

Sifat pajak di Indonesia sangatlah unik karena negara membiarkan warganya sendiri untuk sadar dan mau membayarkan kewajibannya tersebut setiap tahun (self assesment). Akan tetapi, faktanya, masih banyak sekali warga negara yang menyeleweng dan memilih untuk mangkir dari pembayaran pajak. Sebagai bukti, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, anggaran pendapatan dari pajak sangatlah buruk.

PaperPay Out

Pemasukkan paling parah terjadi pada tahun 2015 lalu. Kala itu, pemerintah menargetkan Indonesia akan menerima pendapatan mencapai Rp. 1.489 triliun. Namun, ekspektasi memang selalu berbanding terbalik dari kenyataan karena yang didapatkan dari pajak hanya mencapai Rp. 1.235 triliun atau meleset kurang lebih 200 triliun dari perkiraan pemerintah sebelumnya, sebagaimana informasi yang didapatkan dari situs resmi pajak.

Agar tidak menjadi masalah yang berkepanjangan, Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah untuk mengaktifan Amnesti Pajak. Apa itu Amnesti Pajak dan bagaimana dampaknya dengan pemasukkan sebuah pemerintahan, apakah menjadi lebih baik? simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Amnesti Pajak

Amnesti Pajak merupakan sebuah program yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia agar para wajib Pajak lebih sadar dengan kewajibannya membayarkan sejumlah uang kepada negara. Menurut UU. No. 11 Tahun 2006, Amnesti Pajak adalah program pengampunan pajak yang diinisiasi oleh pemerintah. Lebih lanjut, wajib pajak yang belum melaporkan pajaknya hingga suatu periode bisa membayarkan pajaknya tanpa harus takut dikenai denda ataupun hukuman pidana.

Latar belakang terjadinya amnesti pajak juga cukup menarik. Sebab, Indonesia mengaktifkan kebijakan ini agar para pemilik harta yang tersimpan di dalam dan luar negeri mau melaporkan seluruh kekayaanya. Dan kalau bisa, para wajib pajak yang menyimpan harta di luar negeri mau menariknya dan melakukan investasi di tanah air. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah bahkan rela menurunkan besaran pajak hanya menjadi 2% saja.

Lebih dari itu, amnesti pajak dilakukan agar meningkatkan pendapatan negara. Sebab, sejauh ini, pajak memang menjadi satu dari beberapa sumber pendapatan terbesar yang ada di Indonesias selain laba BUMN, Perdagangan Internasional (Bea Cukai & pajak impor) dan lainnya.

Keampuhan Amnesti Pajak

Pembayaran Pajak
Pembayaran Pajak

Selama 73 tahun merdeka, Indonesia telah melakukan sebanyak empat kali tax amnesty, yakni pada tahun 1964, 1984, 2004 dan yang terakhir adalah akhir 2016 lalu. Dibandingkan dengan tiga edisi sebelumnya yang bisa dibilang selalu gagal, program amnesti pajak terakhir terbilang sukses besar bahkan melebih pencapaian Italia, Chili dan Afrika Selatan yang mana melakukan program serupa.

Pada bulan Juli 2016- Maret 2017 atau kurang lebih sekitar 9 bulan, Indonesia memberlakukan amnesti pajak ini. Hasilnya, bisa dibilang cukup memuaskan sebab ada sekitar 956.793 wajib pajak yang melaporkan hartanya kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dengan peningkatan mencapai empat kali lipat yakni Rp. 4.855 triliun (Rp. 3.676 triliun dalam negeri sedangan sisanya berasalkan dari pajak luar negeri).

Manfaat Amnesti Pajak Bagi Masyarakat

Tax Amnesty jelas-jelas memberikan dampak positif bagi sumber pendapatan negara. Namun, bagaimana untuk para wajib pajak? apa saja manfaat yang mereka dapatkan dari program ini?

1. Tidak Dikenai Denda

Manfaat yang pertama pastinya adalah mengenai penghapusan denda ataupun biaya tambahan administrasi yang memberatkan para wajib pajak. Lebih jelasnya, pajak yang dibayarkan hanya jumlah murni tanpa adanya penambahan apapun.

2. Tanpa Pemeriksaan

Karena tax amnesty memberikan kemudahan para wajib pajak, jadi Anda tidak perlu lagi takut dengan proses yang bertele-tele, seperti salah satu contohnya adalah melalui pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan.

3. Pembebasan PPh

Dalam periode tax amnesty tertentu, Anda juga mendapatkan kebebasan dalam membayar PPh (pajak penghasilan) untuk balik nama harta. Dalam artian, jika Anda membeli rumah dan ingin mengubah menjadi nama Anda dari pemilik pertama, Anda tidak akan terkena tambahan pajak penghasilan.

4. Kemudahan Akses Perbankan

Membayar pajak dalam rangka tax amnesty juga memberikan Anda akses kemudahan perbankan, misalnya ketika ingin mengajukan pinjaman dana ke bank, kredit kendaraan hingga rumah. Kenapa? Anda membutuhkan bukti dari surat NPWP.

Invoice Penjualan

Kelemahan Tax Amnesty

Walaupun dianggap menguntungkan negara dan juga para wajib pajak, tax amnesty juga menjadi sorotan banyak pengamat. Sebab, ada beberapa kelemahan yang tidak dapat ditanggulangi.

1. Mencederai Asas Keadilan

Tax amnesty dinilai sejumlah kalangan sebagai satu langkah yang mencederai asas-asas keadilan, terutama kepada mereka yang sedari awal sudah rajin membayar pajak. Oleh karena itu, tax amnesty dinilai sebagai langkah yang tak tepat untuk menanggulangi para wajib pajak yang membandel dan suka kabur dari kewajibannya.

2. Menguntungkan Para Koruptor

Selain mencederai asas keadilan, amnesti pajak dinilai juga menjadi keuntungan tersendiri bagi para koruptor yang terbiasa menyimpan uangnya di luar negeri. Dengan pengampunan yang mereka dapatkan, koruptor-koruptor tersebut akan terhindar dari pembayaran denda yang seharusnya diperuntukkan kepada pembangunan negara.

3. Tak Berjalan Konsisten

Salah satu alasan kenapa amnesti pajak diberlakukan adalah untuk mengajak para pemilik harta di luar negeri menarik kembali uangnya dan menabung di dalam negeri. Akan tetapi, hal tersebut dikatakan tidak akan konsisten sebab mereka (para pemilik harta) akan kembali menabungkan uangnya di luar negeri selepas membayar tax amnesti tersebut.

Daniel Nugraha